Beasiswa ini diperuntukkan bagi siswa Yatim, Piatu, dan Yatim piatu. Siswa dibebaskan membayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) selama 1- 3 Tahun, sesuai syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh sekolah.

NoBeasiswaPembebasan SPP
1Siswa Yatim dan Piatu3 Tahun
2Siswa Yatim2 Tahun
3Siswa Piatu1 Tahun